Masalah korupsi politik di Indonesia terus menjadi berita utama (headline) hampir setiap hari di media Indonesia dan menimbulkan banyak perdebatan panas dan diskusi sengit. Di kalangan akademik para cendekiawan telah secara terus-menerus mencari jawaban atas pertanyaan apakah korupsi ini sudah memiliki akarnya di masyarakat tradisional pra-kolonial, zaman penjajahan Belanda, pendudukan Jepang yang relatif singkat (1942-1945) atau pemerintah Indonesia yang merdeka berikutnya. Meskipun demikian, jawaban tegas belum ditemukan. Untuk sementara harus diterima saja bahwa korupsi terjadi dalam domain politik, hukum dan korporasi di Indonesia (meskipun ada beberapa tanda, yang dibahas di bawah, yang mengarah ke perbaikan situasi ini).

Kerangka Historis Korupsi di Indonesia

Meskipun terdapat banyak contoh korupsi dalam sejarah sebelumnya di Indonesia, kita ambil sebagai titik awal kita rezim Orde Baru Presiden Suharto (1965-1998), yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mengesankan yang cepat dan berkelanjutan (dengan Produk Nasional Bruto rata-rata +6.7 persen per tahun antara tahun 1965-1996), tapi juga terkenal karena sifat korupnya. Suharto memanfaatkan sistem patronase untuk mendapatkan loyalitas bawahannya, anggota elit nasional dan kritikus terkemuka. Dengan menawarkan peluang bisnis atau posisi politik kepada mereka Suharto bisa mengandalkan dukungan dari mereka. Dengan Angkatan Bersenjata (termasuk aparat intelijen) dan pendapatan sumber daya nasional sangat besar (yang berasal dari produksi minyak bumi yang booming pada 1970-an) yang dia gunakan, dia meraih kedudukan puncak dalam sistem politik dan ekonomi nasional, menyerupai kekuatan patrimonial penguasa tradisional di masa pra-kolonial dulu.

Dalam membuat kebijakan ekonomi, Suharto mengandalkan saran dan dukungan dari sekelompok kecil orang kepercayaan di sekitarnya. Kelompok ini terdiri dari tiga kategori: (1) para teknokrat yang dilatih di Amerika Serikat (USA-trained technocrats), (2) para nasionalis ekonomi (yang mendukung gagasan peranan besar pemerintah dalam perekonomian) dan (3) para kroni kapitalis (yang terdiri dari anggota keluarga dan beberapa konglomerat etnis Cina kaya). Kadang-kadang, semua kategori tersebut dituduh korup namun sebagian besar penekanan mengarah ke lingkaran kecil kroni kapitalis (terutama anak-anak Suharto) yang merupakan penerima manfaat utama dari skema privatisasi negara - maka mereka tidak disukai oleh pengusaha nasional dan masyarakat - dan sering menjalankan monopoli bisnis besar yang beroperasi dengan sedikit pengawasan atau pemantauan.

Salah satu karakteristik penting korupsi selama Orde Baru Suharto adalah korupsi tersebut agak terpusat dan dapat diprediksi. Investor dan pengusaha bisa memprediksi jumlah uang yang harus mereka sisihkan untuk biaya-biaya 'tambahan' dan mereka mengetahui mana orang-orang yang akan perlu mereka suap. Atau ada taktik lain, yaitu memasukkan kroni Suharto dalam kegiatan bisnis untuk mengurangi ketidakpastian yang disebabkan oleh birokrasi yang amat ruwet. Pola yang sama ini ada di tingkat lokal di mana gubernur dan komandan militer setempat menikmati hak istimewa yang sama seperti di pusat namun selalu sadar bisa kena hukuman dari pusat jika mereka mendorongnya (sogokan) terlalu jauh. Dengan era baru Reformasi, yang dimulai setelah jatuhnya Suharto pada tahun 1998, situasi ini akan berubah drastis.

Desentralisasi Korupsi Indonesia

Situasi ini berubah dengan drastis waktu - setelah lengsernya Suharto pada 1998 - program desentralisasi daerah yang ambisius dimulai pada tahun 2001 yang meramalkan pemindahan otonomi administrasi dari Jakarta ke kabupaten (bukan ke provinsi). Program baru ini sejalan dengan tuntutan masyarakat tetapi memiliki efek samping negatif pada pola distribusi korupsi. Penyuapan tidak lagi 'dikoordinasikan' seperti yang telah terjadi di masa lalu tapi menjadi terpecah-pecah dan tidak jelas. Desentralisasi berarti bahwa pemerintah daerah mulai membuat peraturan daerah baru (sering tidak dirancang dengan ketat) yang memungkinkan para pejabat lainnya dari berbagai tingkat pemerintah dan lembaga lainnya untuk berbaur dan meminta tambahan keuangan.

Menyadari kebutuhan mendesak untuk mengatasi korupsi (karena merusak iklim investasi dan bisnis serta, umumnya, mendorong adanya ketidakadilan terus-menerus dalam masyarakat), sebuah badan pemerintah baru didirikan pada tahun 2003. Lembaga pemerintah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (disingkat KPK), ditugaskan untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan menyelidiki dan mengusut kasus-kasus korupsi serta memantau tata kelola negara (yang menerima kekuasaan yang luas untuk melakukan tugasnya).

Namun, opini-opini mengenai prestasi KPK masih diperdebatkan. Para pengkritik menekankan bahwa KPK lebih fokus untuk menangani tokoh profil yang lebih rendah (tokoh kecil dan tidak penting), meskipun selama beberapa tahun terakhir, terutama menjelang akhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ada beberapa kasus tokoh profil tinggi seperti menteri, pejabat kepolisian berpangkat tinggi, hakim dan bendahara partai dari Partai Demokrat-nya Yudhoyono yang telah diciduk. Sebagian keberhasilan dan keberanian KPK ini telah memicu perlawanan - sebagian besar dari orang-orang yang pernah diusut atau diinterogasi - mengklaim bahwa KPK sendiri adalah lembaga yang korup. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah skandal telah muncul di mana anggota KPK - konon - dijebak oleh petugas polisi senior dan ditangkap untuk melemahkan kewenangan KPK.

Kepala KPK Abraham Samad (2011-2015) terpaksa mundur dari jabatannya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen hukum pada awal tahun 2015. Polisi Indonesia menuduh Samad memalsukan dokumen (termasuk paspor) untuk seorang wanita bernama Feriyani Lim. Diduga, Samad memiliki hubungan di luar nikah dengan wanita ini. Sebuah foto yang menunjukkan pasangan ini di tempat tidur juga sempat bocor (apakah gambar ini otentik tidak diketahui). Sebelumnya, terjadinya beberapa bocoran foto yang menunjukkan Samad intim dengan Miss Indonesia 2014 Elvira Devinamira (keduanya menolak keaslian foto-foto skandal dan hubungan di luar nikah). Mungkin tidak kebetulan bahwa foto-foto ini bocor sekitar satu hari setelah Samad mengumumkan kasus korupsi yang melibatkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Korupsi selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

Selama pemilu presiden 2004 dan 2014, Presiden Yudhoyono memprofilkan dirinya sebagai orang yang mengabdi dan bertekad mengatasi korupsi di Indonesia, khususnya mengenai korupsi di kalangan pemerintah. Hal ini membuatnya sangat populer sekitar waktu pemilihan umum tahun 2009. Namun, merajalelanya korupsi politik dan beberapa kasus gratifikasi pejabat tinggi dalam pemerintahan menyebabkan popularitasnya merosot tajam setelah tahun 2010, maka sedikit orang yang sedih waktu masa jabatan Yudhoyono selesai pada akhir tahun 2014.

Pukulan lain terjadi pada wibawa Presiden Yudhoyono adalah perginya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia dari tahun 2005 sampai tahun 2010. Sri Mulyani, yang memiliki reputasi integritas tinggi (meskipun sedikit dinodai oleh skandal Bank Century), ditugasi untuk mereformasi kantor pajak dan bea cukai yang korup di Indonesia. Dia cukup sukses dan bisa mengandalkan dukungan dari banyak orang Indonesia. Tetapi kinerjanya juga menciptakan musuh. Pada Mei 2010 ia meninggalkan politik Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana di Grup Bank Dunia. Meskipun demikian, spekulasi yang menyebar luas, adalah bahwa pengunduran dirinya disebabkan tekanan politik dari pengusaha yang memiliki koneksi politik yang tinggi. Secara khusus, Grup Bakrie sering disebutkan dalam media Indonesia dalam hubungan ini (waktu itu Aburizal Bakrie jadi ketua partai Golkar, anggota koalisi pemerintahan Yudhoyono). Kritikus menyatakan bahwa Yudhoyono seharusnya mendukung menteri keuangan ini.

Selain itu, beberapa kasus korupsi - yang melibatkan anggota partai Yudhoyono dan beberapa menteri - terjadi menjelang akhirnya pemerintahan SBY dan ini sangat merusak reputasi Partai Demokrat (PD) maupun citra Yudhoyono sendiri (yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai pemimpin yang lemah karena munculnya skandal korupsi dalam partainya dan kabinetnya). Dalam dua tahun terakhir kepresidenannya Yudhoyono, Menteri Pemuda & Olahraga (Andi Mallarangeng) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) mengundurkan diri setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Sementara itu, pada tahun 2013 Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dituduh menerima suapan senilai USD $260.000. Ini berarti bahwa - setelah awal yang menjanjikan - munculnya banyak kasus korupsi profil tinggi menjelang akhir masa jabatannya yang kedua, Yudhoyono tidak akan dikenang sebagai seorang yang berhasil memberantas korupsi.

Korupsi selama Pemerintahan Joko Widodo

Sejak 2014 Joko Widodo memimpin bangsa Indonesia. Sama dengan presiden sebelumnya dan para calon presiden sebelumnya Widodo menyerukan pertempuran melawan korupsi di negara ini, mendesak kebutuhan untuk sebuah 'revolusi mental' yang mencakup perhentian untuk keserakahan dan korupsi di masyarakat. Ini adalah ambisi yang susah tapi Widodo telah melakukan beberapa upaya penting, misalnya dengan memindahkan banyak layanan pemerintah menjadi layanan online (menyiratkan birokrat 'lapar akan disuap' memiliki kesempatan lebih sedikit untuk mendapatkan uang tambahan).

Sejauh ini, Presiden Widodo dapat menikmati citra sebagai orang bersih dari korupsi (meskipun ia dikritik karena mendukung calon kepala polisi Budi Gunawan yang pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi). Juga dalam kabinetnya belum terjadi skandal terkait korupsi. Namun, Widodo harus tetap berhati-hati untuk tidak mengalami nasib yang sama seperti pendahulunya.

Perkembangan Positif dalam Perjuangan Indonesia Melawan Korupsi

Meskipun sebagian besar gambarannya (di atas) negatif, ada beberapa tanda-tanda positif. Pertama-tama perlu disebutkan bahwa ada dorongan besar dari rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia dan media yang bebas memberikan banyak ruang untuk menyampaikan suara mereka pada skala nasional, sementara para lembaga media juga asyik berfokus pada skandal-skandal korupsi (meskipun beberapa institusi media - yang dimiliki oleh politisi atau pengusaha - memiliki agendanya sendiri untuk melakukan hal ini). Dorongan rakyat untuk memberantas korupsi berarti bahwa "bersikap anti-korupsi" sebenarnya bisa menjadi vote-gainer (pendulang suara) yang penting bagi politisi yang bercita-cita tinggi. Terlibat atau disebutkan dalam kasus korupsi benar-benar bisa merusak karir karena dukungan rakyat akan merosot drastis. Efek samping negatif (bagi perekonomian negara) dari pengawasan publik ini yaitu pejabat pemerintah saat ini sangat berhati-hati dan ragu-ragu untuk mengucurkan alokasi anggaran pemerintahan mereka, takut menjadi korban dalam skandal korupsi. Perilaku berhati-hati ini bisa disebut sebagai keberhasilan pengaruh KPK yang memantau aliran uang, tetapi juga menyebabkan belanja pemerintah yang lambat.


Poll Indonesia Investments:

Has corruption been falling in Indonesian society (politics/governance/business) over the past decade?

Voting possible:  -

Results

  • Yes, Indonesia is now less corrupt than 10 years ago (47.4%)
  • No, it has stayed at the same level (21.4%)
  • No, Indonesia has become even more corrupt (20.5%)
  • No opinion (10.8%)

Total amount of votes: 870


Transparency International
, institusi non-partisan yang berbasis di Berlin (Jerman), menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan (berdasarkan polling) yang menilai "sejauh mana korupsi dianggap terjadi di kalangan pejabat publik dan politisi" di semua negara seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi Tahunan ini menggunakan skala dari satu sampai sepuluh. Semakin tinggi hasilnya, semakin sedikit (dianggap) korupsi yang terjadi. Dalam edisi terbaru mereka (2016) Indonesia menempati peringkat 90 (dari total 176 negara). Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa tidak ada metode yang akurat 100 persen untuk mengukur korupsi karena sifat korupsi (sering tersembunyi untuk umum). Maka angka-angka di bawah ini hanya menunjukkan tingkat persepsi korupsi oleh para pemilih yang berpartisipasi dalam jajak pendapat dari negara tertentu. Namun karena masyarakat biasanya memiliki pemahaman yang baik tentang apa yang sedang terjadi di negeranya, angka-angka ini pasti mengindikasikan sesuatu yang menarik dan berarti.

Indeks Persepsi Korupsi 2016:

  1. Denmark 9.0
  1. Selandia Baru 9.0
  3. Finlandia
8.9
  4. Swedia 8.8
  5. Switzerland
8.7
90. Indonesia 3.7

Sumber: Transparency International

Angka-angka ini menunjukkan bahwa - sesuai dengan teks di atas - ada pandangan umum yang agak negatif mengenai tingkat korupsi politik di Indonesia. Namun, ketika kita mempertimbangkan hasil sebelumnya, indeks korupsi menunjukkan tren yang lebih positif:

Indeks Persepsi Korupsi 2005-2015:

  2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015
Indonesia  2.2  2.4  2.3  2.6  2.8  2.8  3.0  3.2  3.2  3.4  3.6

Sumber: Transparency International

Indonesia sebenarnya adalah salah satu dari sedikit negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang menunjukkan perbaikan yang stabil dan nyata, bertepatan dengan pemerintahan Yudhoyono (2004-2014) dan diteruskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, perlu ditekankan bahwa - meskipun merepresentasikan perkembangan nyata - angka-angka ini harus ditangani dengan hati-hati karena metodologi yang digunakan dalam jajak pendapat berubah dari tahun ke tahun.

Terkait dengan korupsi, masih ada jalan panjang reformasi ke depan untuk Indonesia. Baik pada tingkat pusat dan daerah, bisnis dan politik masih cenderung "pergi tangan-di-tangan", maka membentuk semacam konteks oligarki di mana konflik kepentingan terus terjadi. Misalnya, pembalakan liar tersebar luas di Sumatera dan Kalimantan karena banyak ijin penebangan liar dikeluarkan oleh badan-badan publik (sehingga mengancam keberadaan hutan di Indonesia). Demikian pula, di sektor pengadaan di Indonesia kontrak yang menguntungkan sering diberikan kepada perusahaan yang terkait dengan pejabat negara.

Korupsi sangat menghambat negara ini dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan di dalam masyarakat Indonesia karena sebagian kecil orang mendapatkan manfaat yang amat besar dari lembaga dan keadaan korup di negeri ini. Tetapi pujian/penghargaan harus diberikan kepada media (bebas) Indonesia dan KPK karena keduanya memainkan peran penting dalam soal pemberantasan korupsi.

Update terakhir: 23 Juni 2017