Paket Kebijakan Bank Indonesia untuk Mengamankan Stabilitas Rupiah & Memperkuat Manajemen
Setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang kedua pada hari Selasa (29/09), bank sentral (Bank Indonesia) mengikuti dengan mengeluarkan paket stabilisasi nilai tukar rupiah pada hari Rabu (30/09). Paket Bank Indonesia ini memiliki tiga pilar utama: (1) mengamankan stabilitas nilai tukar rupiah, (2) memperkuat manajemen likuiditas rupiah, dan (3) memperkuat manajemen penawaran dan permintaan mata uang asing.