Setelah India, China, dan Amerika Serikat, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Namun, menempati jajaran negara berpenduduk terbanyak di dunia adalah sebuah pedang bermata dua. Hal ini menawarkan peluang emas untuk membawa negara ini menuju dominasi ekonomi global, asalkan penduduknya produktif (muda, terampil, dan sehat) serta terserap sepenuhnya oleh sektor formal yang tumbuh pesat untuk mendorong peningkatan daya beli dalam masyarakat yang setara. Sebaliknya, pada titik ekstrem lainnya, hal ini mengancam untuk menjebak negara ini dalam siklus tekanan sosioekonomi dan lingkungan jika angkatan kerjanya tetap kurang dimanfaatkan, berketerampilan rendah, atau tidak sehat secara jasmani, yang pada akhirnya justru menjadi bergantung pada dukungan negara daripada menjadi motor penggerak pertumbuhan, di tengah melebarnya ketimpangan dalam hal distribusi pendapatan.

Apakah populasi yang sangat besar ini akan menjadi mesin pertumbuhan yang kuat atau justru beban yang teramat berat, sangat bergantung pada tiga pilar penting: (1) tren demografi, (2) kebijakan sosioekonomi, dan (3) kekuatan lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk mengoptimalkan potensi modal manusia (human capital) Indonesia.

Komposisi Etnis di Indonesia

Menurut sensus nasional resmi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 1,331 kategori identitas etnis yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Untuk membuat data tersebut lebih mudah dikelola, BPS mengelompokkan sub-etnis yang serupa secara bersamaan. Meskipun demikian, tetap terdapat lebih dari 600 kelompok etnis yang berbeda.

Namun, tidak semua identitas etnis ini beranggotakan jutaan orang. Faktanya, hanya ada sekitar belasan identitas etnis di Indonesia yang bersifat dominan. Sayangnya, dalam Sensus Penduduk 2020, BPS tidak memasukkan perhitungan lengkap mengenai identitas etnis, sehingga kita bergantung pada data rinci dari Sensus Penduduk 2010. Meskipun ini berarti datanya sedikit usang, kita tidak memperkirakan ada perbedaan yang signifikan pada persentase pangsa populasi di masa sekarang.

Tabel 1 - Kelompok Etnis (Suku Bangsa) Terbesar di Indonesia:

Kelompok Jumlah Orang % dari
Penduduk Total
Jawa 95,217,022 40.2
Sunda 36,701,670 15.5
Batak 8,466,969 3.6
Madura 7,179,356 3.0
Minangkabau 6,462,713 2.73
Bugis 6,359,700 2.69
Betawi 6,807,968 2.9
Melayu 5,365,399 2.3
Banten 4,657,784 2.0
Aceh 4,091,451 1.7

Sumber: Sensus Penduduk 2010, Badan Pusat Statistik (BPS)

Dua kelompok terbesar adalah suku Jawa (sekitar 40 persen dari total populasi Indonesia) dan suku Sunda (sekitar 15 persen dari populasi). Kedua kelompok ini berasal dari Pulau Jawa, pulau terpadat di Indonesia, yang menjadi tempat tinggal bagi sekitar 56 persen dari total populasi Indonesia (dan juga merupakan pusat politik, keuangan, serta ekonomi nasional).

Selama berabad-abad, telah terjadi transmigrasi penduduk yang signifikan (serta pernikahan antar-etnis), sehingga suku Jawa dapat ditemukan di seluruh penjuru kepulauan. Bahkan, selama rezim Soeharto (1966–1998), keluarga-keluarga yang tidak memiliki tanah di wilayah padat penduduk seperti Jawa, Bali, dan Madura didorong untuk bermigrasi ke pulau-pulau yang lebih jarang penduduknya. Sementara itu, bagi beberapa kelompok etnis seperti suku Batak, Minangkabau, dan Bugis, merantau meninggalkan tanah kelahiran (untuk mencari nafkah) merupakan sebuah tradisi budaya.

Semboyan nasional Indonesia Bhinneka Tunggal Ika (yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bahasa Jawa Kuno) mencerminkan banyaknya ragam etnis, budaya, dan bahasa yang dapat ditemukan di dalam wilayah Indonesia. Memang, kalau membayangkan seorang warga Papua penganut animisme (dari ujung timur Indonesia) bertemu dengan seorang warga Aceh Muslim yang saleh (dari ujung barat Indonesia), kita akan menemukan lebih banyak perbedaan dalam hal agama, pakaian, gaya hidup, tradisi, dan bahasa daerah daripada persamaan. Kendati demikian, sebuah kerangka nasional yang nyata telah melandasi mereka, sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia merasakan ikatan yang kuat, terlepas dari perbedaan yang ada. Rasa "keindonesiaan" yang kuat ini (meski dikonstruksikan, namun dirasakan sangat mendalam) berhasil mengikat dan mempersatukan bangsa.

Peta Indonesia

Komposisi budaya yang beragam di Indonesia ini sebenarnya merupakan hasil dari proses penjajahan yang panjang oleh negara Belanda. Dalam rentang waktu sekitar tiga abad negara kecil yang terletaknya di Eropa itu berhasil (secara bertahap) untuk memperluas kekuasaan politiknya di wilayah Indonesia - menaklukkan berbagai kerajaan pribumi - sampai perbatasannya sama dengan perbatasan masa kini. Dengan kata lain, selama masa pembentukan daerah penjajahan Belanda di Asia Tenggara itu semua budaya yang beragam tersebut menjadi bagian dari sebuah kesatuan politik yang di kemudian hari diwarisi oleh pemimpin nasional setelah Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Meskipun Belanda yang menciptakan batas-batas politik tersebut, wilayah kepulauan ini tidak sepenuhnya terputus sebelum kedatangan mereka. Jaringan perdagangan maritim yang luas, penyebaran agama Islam, serta imperium terdahulu seperti Majapahit dan Sriwijaya telah menciptakan ikatan budaya dan linguistik yang mendalam (termasuk penggunaan "Melayu Pasar" sebagai lingua franca) di seluruh wilayah kepulauan ini.

Sementara itu, keragaman budaya juga adalah berkah bagi perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini. Setiap budaya menawarkan sesuatu yang menarik dan ini adalah sebabnya jutaan wisatawan asing berkunjung ke Indonesia setiap tahun (maka sektor pariwisata merupakan salah satu penghasil devisa yang penting). Misalnya, peninggalan budaya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan di Jawa Tengah dan Yogyakarta atau budaya kontemporer seperti agama Hindu di pulau Bali adalah alasan bagi orang asing untuk memesan tiket pesawat ke Indonesia.



Di sisi lain, memiliki beragam keyakinan (agama), tradisi, etnis, dan budaya yang melimpah juga membawa kesulitan tersendiri dalam hal tata kelola pemerintahan. Bahkan, dalam berbagai kesempatan telah terjadi bentrokan kekerasan antar-kelompok di Indonesia yang berakar pada perbedaan etnis atau agama (meskipun beberapa pihak berpendapat bahwa akar penyebab utamanya adalah masalah sosial-ekonomi dan politik), peristiwa-peristiwa yang merusak tatanan sosial Indonesia serta semboyan nasional negara tersebut.

Bentrokan-bentrokan ini seringkali dipicu oleh pergeseran demografi yang cepat (akibat program transmigrasi), persaingan memperebutkan pekerjaan di pemerintahan daerah, hak atas tanah, serta ketimpangan peluang ekonomi antara kelompok masyarakat asli dan para pendatang. Contohnya meliputi Konflik Sektarian Maluku (sebuah bentrokan hebat berskala besar antara komunitas Kristen dan Muslim di Ambon dan pulau-pulau sekitarnya pada tahun 1999–2002), Kerusuhan Poso (bentrokan Muslim-Kristen di Sulawesi Tengah pada tahun 1998–2001), dan Konflik Sampit (sebuah bentrokan etnis yang brutal di Kalimantan Tengah antara masyarakat adat Dayak dan transmigran asal Madura pada tahun 2001).

Perlu dicatat bahwa peristiwa-peristiwa ini seluruhnya terjadi setelah runtuhnya rezim otoriter tersentralisasi di bawah Presiden Soeharto pada tahun 1998, yang pada gilirannya membuat ketegangan etnis dan agama yang selama ini terpendam meletus di beberapa daerah. Namun secara keseluruhan, pemerintah Indonesia (sejak tahun 1945) telah berhasil menanamkan sebuah 'identitas nasional' di atas segala perbedaan etnis dan agama yang ada. Melalui pendidikan dan media (serta tangan besi militer di masa Soeharto), 'Bhinneka Tunggal Ika' telah tertanam dalam-dalam pada tatanan sosial negara ini. Ideologi negara Indonesia —Pancasila— juga sukses menjembatani jurang pemisah antara negara sekuler dan negara Islam. Sementara itu, era Reformasi dan demokrasi pasca-Soeharto memberikan daerah-daerah kekuasaan yang lebih besar daripada sebelumnya, yang pada akhirnya turut meredakan kebencian mendalam terhadap kendali terpusat Jakarta sekaligus mematahkan alasan utama dari gerakan-gerakan separatis di daerah.

Tingkat ketimpangan yang tinggi juga eksis di Indonesia dan hal ini turut memicu sentimen negatif di kalangan sebagian masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, ketimpangan distribusi pendapatan (yang tercermin dari rasio Gini yang tinggi). Namun, di kalangan wilayah yang disebut sebagai "Daerah Luar Jawa", terdapat pula rasa kekecewaan terhadap dominasi posisi politik dan ekonomi Jawa (khususnya Jakarta). Sentimen-sentimen inilah yang menjadi (sebagian dari) alasan mengapa pemerintah Indonesia terpaksa memasuki era desentralisasi pada periode pasca-Soeharto. Selain itu, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024), diputuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur dalam rangka 'dejawanisasi' (kota baru Nusantara itu adalah sebuah proyek ambisius yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan).

Tabel 2 - Lima Propinsi dengan Populasi Tertinggi (dalam jutaan orang):

Propinsi Populasi
2000
Populasi
2010
Populasi
2020
Populasi
Januari 2026
Jawa Barat 35.8 43.1 48.3 51.2
Jawa Timur 34.8 37.5 40.7 42.3
Jawa Tengah 31.2 32.4 36.5 38.6
Sumatra Utara 11.6 13.0 14.8 16.0
Banten (Jawa) 8.1 10.6 11.9 12.6
Indonesia 206.3 237.6 270.2 287.2

Sumber: Sensus Penduduk 2000, 2010 dan 2020, Badan Pusat Stastik (BPS)

Tabel 2 menunjukkan bahwa terdapat konsentrasi penduduk yang sangat besar di pulau Jawa. Meskipun hanya mencakup tujuh persen dari total luas daratan, sekitar 56 persen dari seluruh rakyat Indonesia tinggal di Jawa, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bogor karena kota-kota tersebut menawarkan peluang kerja yang lebih besar. Oleh karena itu, banyak orang bermigrasi dari pulau-pulau lain ke Jawa. Hal ini berarti bahwa komposisi etnis khususnya di kota-kota di Jawa menjadi sangat beragam.

Konsentrasi penduduk yang sangat besar di lingkungan perkotaan di Jawa ini memberikan tekanan yang berat pada infrastruktur (baik infrastruktur lunak maupun keras) di seluruh pulau, dan juga menjadi salah satu alasan mengapa tingkat kemiskinan absolut di Jawa tergolong tinggi.

Pertumbuhan Populasi Indonesia

Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia dikoordinasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebuah lembaga pemerintah pusat. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, program keluarga berencana nasional yang sangat efektif ini dimulai pada tahun 1970 dan terus dilanjutkan oleh para penerusnya hingga saat ini. Program ini berfungsi sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan ekonomi negara; keberhasilan dalam menekan pertumbuhan penduduk secara efektif telah meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, mendorong tabungan rumah tangga yang lebih tinggi, menstimulasi investasi domestik, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah kepulauan ini.

Secara historis, laju pertumbuhan penduduk nasional tahunan antara tahun 1971 dan 1980 rata-rata mencapai 2.31 persen. Secara regional, pertumbuhan tertinggi terjadi di Provinsi Lampung (5.77 persen) — yang sebagian besar didorong oleh program transmigrasi pemerintah — dan terendah di Yogyakarta (1.10 persen). Mencerminkan efektivitas program yang semakin meningkat, laju pertumbuhan tahunan rata-rata turun menjadi 1.98 persen selama periode 1981–1990, dan semakin melandai menjadi 1.49 persen pada periode 1991–2000, di mana angka tersebut kemudian stabil sepanjang dekade 2000–2010.

Pada dekade 2010-an, laju pertumbuhan penduduk semakin melandai menjadi 1.31 persen pada tahun 2019. Krisis COVID-19 pada tahun 2020-2021 diyakini memberikan tekanan yang lebih besar lagi pada laju pertumbuhan tersebut (akibat gangguan ekonomi, penundaan pernikahan, dan peningkatan akses ke layanan keluarga berencana selama karantina wilayah/lockdown). Menariknya, pergeseran yang dipercepat menuju komposisi keluarga yang lebih kecil ini telah membawa Indonesia semakin dekat ke target stabilitas pertumbuhan penduduk. Hal ini memperkuat transisi negara menuju profil demografi yang lebih tua dan lebih terurbanisasi, sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam mempertahankan bonus demografi jangka panjangnya.

Tabel 3 - Laju Pertumbuhan Populasi Indonesia (perubahan % tahunan):

  2021 2022 2023 2024 2025 2026
Laju Pertumbuhan 1.22 1.17 1.13 1.11 1.09* 1.07*
  2015 2016 2017 2018 2019 2020
Laju Pertumbuhan 1.38 1.36 1.34 1.33 1.31 1.25

* Angka awal
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Angka Kelahiran Total Indonesia

Sementara itu, angka kelahiran total (Total Fertility Rate atau TFR) adalah rata-rata jumlah anak yang akan dilahirkan oleh seorang wanita sepanjang masa reproduksinya, dengan asumsi ia hidup hingga melewati usia suburnya (biasanya usia 15-49 tahun). Berdasarkan data BPS, TFR Indonesia saat ini berada di angka 2.13. Hal ini menarik karena TFR merupakan indikator yang digunakan untuk menentukan apakah jumlah penduduk suatu negara sedang menyusut atau tidak.

Dalam 'dunia yang sempurna', jika setiap pasangan memiliki tepat dua anak, mereka akan menggantikan diri mereka sendiri dengan sempurna, dan jumlah penduduk akan tetap sama persis. Namun, karena tidak semua anak nantinya akan menjadi orang tua, tingkat pergantian (replacement level) yang diakui secara global adalah 2.1 anak per wanita (di mana jumlah penduduk akan stabil secara alami).

Oleh karena itu, TFR Indonesia saat ini yang sebesar 2.13 secara praktis berada tepat pada tingkat pergantian. Sebagai perbandingan, TFR yang berada di tingkat yang mengkhawatirkan dapat ditemukan di negara-negara seperti Korea Selatan (di bawah 0.8), Jepang (1.2), dan Singapura (1.0). Indonesia masih berada dalam zona aman. Ini merupakan kabar baik karena memiliki laju pertumbuhan penduduk sekitar 1 persen dan TFR mendekati 2.1 sebenarnya merupakan target ideal yang. Artinya, Indonesia masih memiliki angkatan kerja muda produktif yang sangat besar dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) yang relatif rendah —rasio yang mengukur beban ekonomi pada bagian populasi yang produktif— sekaligus mencegah ledakan penduduk yang cepat dan tidak berkelanjutan yang dapat membebani infrastruktur publik, sekolah, dan pasar kerja.

Namun, seperti yang kita bahas di bawah (pada bagian tentang struktur usia), terdapat beberapa tanda peringatan. Angka rata-rata nasional menyembunyikan perbedaan lokal yang besar. Sebagai contoh, TFR Jakarta telah turun jauh di bawah tingkat pergantian menjadi 1.75, dan Yogyakarta berada di angka 1.89. Pusat-pusat perkotaan ini menua jauh lebih cepat daripada provinsi-provinsi perdesaan seperti Nusa Tenggara Timur yang masih memiliki TFR sebesar 2.79. Jadi, meskipun penurunan laju pertumbuhan penduduk merupakan tanda dari ekonomi yang semakin matang dan mengalami urbanisasi, tingkat fertilitas yang mulai melandai berarti Indonesia memiliki waktu yang terbatas untuk memanfaatkan bonus demografinya secara penuh sebelum populasinya mulai menua secara signifikan. BPS melaporkan pada Mei 2026 bahwa proporsi warga lanjut usia di Indonesia saat ini mencapai 11.97 persen dari populasi, jauh melampaui ambang batas 'resmi' sebesar 10 persen yang menandai dimulainya populasi yang menua (aging population). Ini berarti Indonesia telah resmi memasuki tahap awal dari fase populasi yang menua.

Tabel 4; Angka Kelahiran Total di Indonesia (Rata-Rata Anak per Perempuan):

  1971 1980 1990 2000 2010 2020
TFR 5.61 4.68 3.33 2.34 2.41 2.18

Sumber: Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS)

Tabel 4 menunjukkan bagaimana Angka Kelahiran Total (TFR) Indonesia telah menurun selama beberapa dekade. Pada tahun 1971, seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5.61 anak selama masa reproduksinya. Namun, pada tahun 2020, angka tersebut menjadi rata-rata 2.18 anak.

Beberapa faktor melatarbelakangi penurunan TFR Angka Kelahiran Total ini di Indonesia:

  • Program Keluarga Berencana (KB) Nasional yang dikelola oleh BKKBN meluncurkan kampanye berbasis masyarakat secara masif dengan slogan "Dua Anak Cukup" di bawah pemerintahan Soeharto. Program ini menormalkan penggunaan alat kontrasepsi modern, yang secara drastis meningkatkan Angka Prevalensi Kontrasepsi di seluruh pelosok Nusantara;

  • Secara lebih umum, akses terhadap serta efektivitas kontrasepsi modern (khususnya suntik hormonal, pil, dan implan) telah menjadi kontributor krusial dalam menekan angka TFR;

  • Meskipun secara historis pernikahan dini merupakan hal yang lumrah (terutama di wilayah perdesaan Indonesia), Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menetapkan batas usia minimum legal untuk menikah, sementara norma sosial yang berubah secara bertahap mendorong usia rata-rata pernikahan pertama menjadi lebih tinggi. Menunda pernikahan secara langsung memperpendek jendela reproduksi kumulatif seorang wanita;

  • Berkat kontrasepsi dan norma-norma yang berubah, anak-anak perempuan kini dapat mengenyam pendidikan, yang menyiratkan bahwa mereka tidak lagi bergantung secara finansial pada suami (atau ayah);

  • Sementara di wilayah perdesaan anak-anak sering kali dianggap sebagai aset ekonomi (sesuai pepatah "banyak anak, banyak rezeki") karena mereka dipersiapkan untuk bekerja di lahan milik keluarga, di lingkungan perkotaan anak-anak membutuhkan investasi finansial yang besar (pendidikan, layanan kesehatan, dan perumahan). Oleh karena itu, di lingkungan perkotaan, orang tua mulai memprioritaskan kualitas pengasuhan anak di atas kuantitas (jumlah) anak; dan

  • Peningkatan layanan kesehatan masyarakat, sanitasi, dan imunisasi menurunkan angka kematian bayi, sehingga memberikan kepercayaan diri bagi orang tua untuk memiliki lebih sedikit anak.

Populasi Penduduk Indonesia

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Indonesia menjadi rumah bagi 287.2 juta jiwa pada awal tahun 2026. Tabel 5 menunjukkan bagaimana total populasi Indonesia telah tumbuh selama satu dekade terakhir, dari 255.4 juta jiwa pada tahun 2015 menjadi 287.2 juta jiwa pada awal 2026. Mengingat laju pertumbuhan saat ini, populasi Indonesia diperkirakan akan melampaui 300 juta jiwa sekitar tahun 2030 atau 2031.

Tabel 5 - Jumlah Populasi Indonesia (dalam jutaan orang):

  2021 2022 2023 2024 2025 2026
Jumlah Populasi 272.7 275.8 278.7 281.6 284.4* 287.2*
  2015 2016 2017 2018 2019 2020
Jumlah Populasi 255.4 258.9 261.9 265.0 268.1 270.2

* Angka awal
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Tabel 6; Jumlah Populasi Indonesia (dalam jutaan orang):

  1971 1980 1990 2000 2010 2020
Jumlah Populasi 119.2 147.5 179.4 206.3 237.6 270.2

Sumber: Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS)

Berdasarkan proyeksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), populasi Indonesia diperkirakan akan melampaui 300 juta jiwa pada tahun 2031-2032. Setelah tahun 2058, PBB memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mulai menurun sebagai konsekuensi dari melambatnya pertumbuhan penduduk dan menurunnya tingkat kesuburan (fertilitas).

Tabel 7; Proyeksi PBB untuk Jumlah Penduduk Indonesia (dalam jutaan jiwa):

  2030 2040 2050 2060 2075 2100
Jumlah Populasi 295.9 311.8 320.7 322.5 317.7 295.5

Sumber: Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS)

Urbanisasi di Indonesia

Waktu Indonesia meraih kemerdekaan pada tahun 1945, hanya sekitar 12.5 persen dari total populasi tinggal di kawasan perkotaan. Namun, selama 80 tahun berikutnya, terjadinya proses urbanisasi yang sangat pesat di Indonesia (terutama di Jawa dan Bali). Hal ini membawa dampak penting (sebagian besar positif) bagi perekonomian karena —secara historis— tidak ada negara yang pernah bertransisi dari ekonomi berpenghasilan rendah ke ekonomi berpenghasilan tinggi tanpa melalui urbanisasi yang signifikan dulu.

Saat berbagai usaha/bisnis, pekerja, dan infrastruktur terkonsentrasi di satu wilayah geografis, ini menciptakan efisiensi yang sangat besar bagi perekonomian, seperti berkurangnya biaya logistik dan penggunaan infrastruktur bersama. Di kawasan perkotaan, terdapat pasar yang besar untuk produk dan jasa yang mendorong sektor-sektor berproduktivitas rendah untuk bertransformasi menjadi sektor berproduktivitas tinggi (didukung oleh masuknya investasi langsung, baik investasi domestik maupun asing).

Tabel 8 - Urbanisasi di Indonesia (% dari populasi total):

  1960 1970 1980 1990 2000 2010 2020
Tingkat Urbanisasi 14.6 16.8 22.1 30.6 42.0 49.9 56.3

Sumber: Statista

Namun, ada juga sisi lain dari cerita ini. Urbanisasi juga dapat menyebabkan atau meningkatkan masalah sosioekonomi tertentu, seperti kemiskinan (perkotaan), ketimpangan distribusi pendapatan, intoleransi (dan konflik sosial perkotaan), terorisme, kriminalitas, serta korupsi. Bagi Indonesia, terdapat kekhawatiran bahwa urbanisasi tidak disertai dengan peningkatan produktivitas yang signifikan, sehingga tidak menghasilkan peningkatan pendapatan yang berarti. Tata kelola yang lemah di kawasan perkotaan Indonesia juga turut menjadi penyebabnya.

Pada tahun 2025, diperkirakan 57 persen penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan, terkonsentrasi di wilayah metropolitan seperti Jakarta-Tangerang-Bekasi-Cianjur (Jabotabekjur), Bandung Raya, Semarang, Surabaya (dan sekitarnya), Medan (Sumatera Utara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Tabel 9 - Proyeksi PBB Tentang Populasi Pedesaan & Perkotaan di Indonesia:

  2030 2035 2040 2045 2050
Populasi Pedesaan
(% dari populasi nasional)
37.2 34.4 32.1 30.2 20.8
Populasi Perkotaan
(% dari populasi nasional)
62.8 65.6 67.9 69.8 71.2

Sumber: Perserikatan Bangsa-Bangsa

Struktur Usia di Indonesia

Dalam hal struktur usia, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dalam kelompok usia antara 15 dan 64 tahun (hampir 198 juta jiwa, atau 69 persen dari total populasi, pada awal tahun 2026). Ini merupakan bagian dari populasi yang (berpotensi) produktif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ini juga menjadi alasan mengapa Indonesia menikmati apa yang disebut sebagai bonus demografi (atau dividen demografi), yaitu suatu periode ketika penduduk usia kerja berjumlah jauh lebih besar daripada penduduk non-produktif (anak-anak dan orang yang lanjut usia). Periode 'emas' ini diperkirakan akan berlangsung hingga tahun 2045 untuk Indonesia.

Tabel 10 - Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Usia (2026):

 
Laki-Laki
(absolute)
Perempuan
(absolute)
Total
(absolute)
% dari Populasi Total
0-14 tahun 34,090,800 32,679,800  66,770,600 23.2%
15-64 tahun 100,372,700 97,607,600 197,980,300 68.9%
Di atas 65 tahun 10,670,500 12,046,800 22,717,300 7.9%
Total 144,864,000 142,334,300 287,198,400 100.0%

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Usia median Indonesia telah meningkat dari 28.6 tahun pada tahun 2016 menjadi 31.1 tahun pada tahun 2026. Ini artinya, setengah dari jumlah penduduk berusia lebih muda dari 31.1 tahun pada awal tahun 2026, dan setengahnya lagi berusia lebih tua dari 31.1 tahun. Peningkatan usia median ini mengindikasikan bahwa populasi Indonesia —-secara keseluruhan—- menjadi lebih tua.

Memang benar, BPS mengonfirmasi pada Mei 2026 bahwa data terbaru menunjukkan Indonesia berada dalam tahap awal 'penuaan penduduk' (ageing population). Secara rata-rata, ketika lebih dari 10 persen populasi masuk dalam kategori lansia (di atas usia 60 tahun), maka populasi tersebut dianggap sudah mulai menua.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan infrastrukturnya (termasuk sistem pensiun yang berkelanjutan, serta layanan kesehatan dan penitipan lansia) untuk menghadapi lonjakan jumlah lansia, sembari secara bersamaan memaksimalkan sisa-sisa akhir dari bonus demografinya (dengan menggeser fokus ekonomi dari tenaga kerja murah berkeahlian rendah ke sektor teknologi bernilai tinggi, kreatif, dan manufaktur).

Tabel 11 - Lansia sebagai Persentase dari Populasi Indonesia:

 
2010 2015 2020 2025
Laki-Laki 6.9% 7.9%  9.5% 11.3%
Perempuan 8.3% 9.0% 10.4% 12.6%
Total 7.59% 8.47% 9.93% 11.97%

BPS mendefinisikan lansia sebagai seseorang yang berusia di atas 60 tahun.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Demografi dan Gelombang-Gelombang Ekonomi

Ikhtisar Umum

Perlambatan pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh penurunan tingkat kesuburan/fertilitas (yang dapat dipicu oleh hal-hal seperti akses KB yang lebih baik, peningkatan pendapatan, urbanisasi, dan tingkat pendidikan perempuan yang lebih tinggi) membantu mendorong pergeseran signifikan pada distribusi usia penduduk ke arah usia kerja (namun pada tahap selanjutnya, penurunan tingkat kematian dan kesuburan akan menyebabkan penuaan penduduk). Pergeseran ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi seiring dengan meningkatnya populasi usia kerja, sementara jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan menurun (secara relatif).

Proses ini dapat dianggap sebagai rangkaian gelombang. Gelombang pertama dimulai ketika populasi usia kerja ini terserap ke dalam lapangan kerja, yang menghasilkan peningkatan produksi. Bekerja juga berarti pendapatan yang lebih tinggi, dan akibatnya menyebabkan rumah tangga mengonsumsi lebih banyak produk. Rumah tangga juga mungkin menabung lebih banyak karena berkurangnya jumlah anak yang menjadi tanggungan, yang selanjutnya mengarah pada peningkatan investasi, serta peningkatan stok modal (capital stock) dan peningkatan lebih lanjut dalam produksi ekonomi.

Gelombang demografi kedua terjadi ketika sebagian besar populasi mendekati akhir masa kerja mereka dan mulai menabung serta berinvestasi untuk masa pensiun. Dengan demikian, peningkatan akumulasi modal yang dihasilkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih jauh. Namun setelah tahapan ini, kekhawatiran terhadap perekonomian dapat muncul akibat stagnasi pertumbuhan penduduk dan populasi yang menua.

Kasus Indonesia

Indonesia saat ini berada pada tahap pertengahan akhir dari gelombang demografi pertamanya. Dengan tingkat kesuburan yang stabil mendekati tingkat pergantian (replacement level) dan usia median sekitar 30 tahun, negara ini memiliki "mesin produktif" yang beranggotakan lebih dari 140 juta jiwa.

Kekhawatiran utama untuk tahun 2026 dan seterusnya adalah jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Jika Indonesia tidak dapat beralih dari ekonomi yang berbasis konsumsi menjadi pusat manufaktur dan teknologi bernilai tinggi sebelum populasinya mulai menua (yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2030-an), negara ini berisiko menjadi tua sebelum menjadi kaya.

Lanjut Baca:

Kemiskinan di Indonesia
 Pengangguran di Indonesia
Agama di Indonesia


Pembaruan Terakhir: 5 Juni 2026