Pemerintah Indonesia Akan Memotong Pajak Penghasilan Pribadi dan Perusahaan
Ada berita baik untuk para pembayar pajak di Indonesia. Pemerintah Indonesia merencanakan untuk menurunkan pajak penghasilan pribadi, yang saat ini berkisar antara 5% sampai 30%, di awal 2016. Menteri Keuangan Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan pajak penghasilan yang lebih rendah akan mempermudah para pembayar pajak untuk mematuhi hukum pajak, sambil mendongkrak daya beli masyarakat. Kendati begitu, dia menolak untuk menginformasikan jumlah pengurangan pajak penghasilan pribadi karena hal ini masih dalam tahap penelitian.