Membeli Rumah di Indonesia Dipermudah karena BI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Dalam waktu dekat akan lebih mudah untuk membeli properti di Indonesia karena Bank Indonesia merencanakan untuk meringankan persyaratan uang muka untuk hipotek. Hari ini (22/05), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan bahwa kewajiban uang muka untuk pembeli rumah pertama akan diturunkan dari 30% menjadi 20% dari nilai properti. Keringanan ini seharusnya memiliki dampak positif pada performa institusi-institusi finansial dan para developer properti karena permintaan untuk pinjaman dan properti diasumsikan akan bertumbuh.