Karena Pemerintah Indonesia saat ini telah menyebutkan investasi (asing dan domestik) sebagai sebuah pilar penting untuk pertumbuhan perekonomian, Indonesia telah melakukan usaha-usaha untuk memuluskan iklim investasi domestik dalam rangka menarik lebih banyak investasi. Iklim investasi saat ini masih dibebani kesulitan birokrasi. Oleh karena itu, Indeks Doing Business 2015 dari Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 114, jauh di belakang mitra-mitra regionalnya. Salah satu hambatan utama untuk investasi di Indonesia adalah mengurus izin-izin bisnis yang dibutuhkan; ini adalah kegiatan yang memakan waktu dan relatif mahal.

Pada bulan Januari 2015, Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, disingkat PTSP, di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Layanan baru ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur-prosedur perizinan untuk proyek-proyek investasi. Sejak awal berdirinya PTSP, para investor tidak lagi perlu mengunjungi berbagai kementerian atau lembaga pemerintah untuk mendapatkan izin namun cukup datang ke PTSP di BKPM. Meskipun begitu, setelah enam bulan beroperasi, kita kini menunggu analisis apakah jasa ini betul-betul berdampak signifikan pada realisasi investasi.

Ranking Melakukan Bisnis 2015:

     1.   Singapura
     2.   Selandia Baru
     3.   Hong Kong
     4.   Denmark
     5.   Korea Selatan
     6.   Norwegia
     7.   Amerika Serikat
    18.   Malaysia
    19.   Taiwan
    26.   Thailand
    29.   Jepang
    78.   Vietnam
    90.   Cina
    95.   Filipina
   114.   Indonesia

Sumber: World Bank 'Doing Business 2015'

Kemudahan Melakukan Bisnis di Indonesia:

Mohon dicatat bahwa - kalau mengklik pranala di bawah ini, Anda akan tersambung dengan website Bank Dunia - ranking di 2014 yang disebutkan di website Bank Dunia ini bukanlah ranking yang diterbitkan di tahun lalu melainkan sebuah rangking perbandingan untuk Laporan Doing Business 2014 yang menangkap dampak dari faktor-faktor tersebut untuk koreksi data.

 Subject
  2014 Rank   2015 Rank
 Starting a Business        158        155
 Dealing with Construction Permits
       150        153
 Getting Electricity
       101         78
 Registering Property        112        117
 Getting Credit         67         71
 Protecting Minority Investors         43         43
 Paying Taxes        158        160
 Trading Across Borders         61         62
 Enforcing Contracts        171        172
 Resolving Insolvency         71         75

Sumber: World Bank 'Doing Business 2015'

Franky Sibarani, Ketua BKPM, mengatakan bahwa BKPM saat ini berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang lain untuk memperbaiki 7 dari 10 indikator bisnis untuk Indonesia. Indikator-indikator ini adalah memulai awal bisnis, berurusan dengan izin konstruksi, mendaftarkan properti, mendapatkan listrik, membayar pajak, pelaksanaan kontrak dan menyelesaikan kasus-kasus insolvensi. Sibarani mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menunjukkan perbaikan pada kategori-kategori ini kepada Bank Dunia dan karenanya berharap untuk melihat perbaikan di ranking Bank Dunia selanjutnya (diterbitkan kemudian di tahun ini).

Subyek-subyek lain yang membutuhkan perbaikan dalam rangka membangun perekonomian yang lebih kuat dan mengakselerasi pertumbuhan perekonomian adalah pertumbuhan dari para entrepreneur domestik. Saat ini, hanya 1,6% dari total populasi Indonesia (yang berjumlah sekitar 250 juta orang) adalah entrepreneur. Meningkatkan jumlah pebisnis di Indonesia sangat penting dalam konteks penciptaan pekerjaan. Menguatirkan bahwa Indonesia tertinggal di belakang mitra-mitra regionalnya dalam konteks jumlah entrepreneur. Contohnya, di Singapura sekitar 7% populasinya adalah entrepreneur, di Malaysia 5% dan di Thailand 3%.

Selain penciptaan pekerjaan-pekerjaan baru yang dihasilkan oleh para entrepreneur, mereka juga berkontribusi pada pendapatan negara melalui pajak. Kira-kira 70% dari pendapatan negara berasal dari pajak.

Temuan-Temuan Kunci:

Pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak dapat mencapai potensi penuhnya karena birokrasi

Presiden Joko Widodo bertekad melawan birokrasi berlebihan Indonesia dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan investasi asing dan domestik

Jumlah para entrepreneur domestik di Indonesia sangatlah rendah (1.6% dari total populasi), dan karenanya membatasi penciptaan pekerjaan dan pendapatan negara (pajak)

Bank Dunia tidak memiliki kesan positif mengenai kemudahan melakukan bisnis di Indonesia. Di ‘Doing Business Ranking’ terakhirnya (diterbitkan pada 29 Oktober 2014) Indonesia berada pada ranking 114

Investasi Asing dan Domestik di Indonesia (dalam Rp trilyun):

                     2014
              2015
  Q1   Q2   Q3   Q4   Q1  Q2  Q3  Q4
Domestic Direct Investment  34.6  38.2  41.6  41.7  42.5
Foreign Direct Investment  72.0  78.0  78.3  78.7  82.1
Total Investment
106.6
116.2 119.9 120.4 124.6

 

                   2011
               2012                2013
 Q1  Q2  Q3  Q4  Q1  Q2  Q3  Q4  Q1  Q2   Q3   Q4
Domestic Direct Investment 14.1 18.9 19.0 24.0 19.7 20.8 25.2 27.5 27.5 33.1  33.5  34.1
Foreign Direct Investment 39.5 43.1 46.5 46.2 51.5 56.1 56.6 65.5 65.5 66.7  67.0  71.2
Total Investment
53.6  62.0 65.5 70.2 71.2 76.9 81.8 83.3 93.0 99.8 100.5 105.3

Sumber: BKPM

Lanjut Baca:

Investment Realization in Indonesia in Q4-2014 and Full-Year 2014
BKPM Press Release on Investment in 2014

Bahas