Perusahaan-perusahaan emas aktif di seluruh benua di dunia. Distribusi tempat produksi yang luas secara geografis menyebabkan gangguan di satu wilayah karena masalah politik ataupun sosial kecil kemungkinannya dapat menyebabkan dampak besar dalam suplai emas global. Selain dari produksi global melalui pertambangan, daur ulang emas (yang berkontribusi untuk sekitar sepertiga dari total suplai saat ini) menambahkan jumlah produksi. Sebagai tambahan, bank-bank sentral juga dapat mempengaruhi sisi suplai ketika mereka menjual sebagian dari cadangan emas mereka. Penting untuk dicatat bahwa setelah dua dekade menjadi para penjual netto, kini bank-bank sentral telah secara efektif menjadi pembeli netto dari emas, mengakibatkan penurunan signifikan di sisi suplai dan bersamaan dengan itu secara simultan peningkatan permintaan.

Negara Produsen Terbesar Emas pada Tahun 2014 (perkiraan):

 1. Cina     465.7
 2. Rusia     272.0
 3. Australia     269.7
 4. Amerika Serikat     200.4
 5. Peru     169.3
 6. Afrika Selatan     164.5
 7. Kanada     153.1
 8. Meksiko     115.7
 9. Indonesia     109.9
10. Ghana     106.1

dalam ton emas
Sumber: GFMS

Dari tahun 1980 sampai 2001, terjadi peningkatan signifikan dalam produksi emas global yang menyebabkan pasar menjadi jenuh dan mengakibatkan penurunan harga emas. Karena biaya-biaya produksi mulai melebihi keuntungan dari penjualan, penurunan dalam produksi emas global terjadi di periode 2001-2008, yang kemudian menyebabkan kenaikan permintaan dan peningkatan harga emas. Untuk industri pertambangan ini adalah insentif untuk mulai kembali mendongkrak produksi emas setelah 2008. Salah satu faktor yang penting adalah emas dianggap sebagai aset yang aman dari kejatuhan nilai tukar mata uang dan saham dalam pasar keuangan yang tidak stabil sejak 2008. Kendati begitu, iklim perekonomian global yang sedang pulih seiring dengan peningkatan produksi global dari tahun 2008 sampai seterusnya, bisa menyebabkan overproduksi dan karenanya dapat menyebabkan kejatuhan harga emas.

Harga Emas:

Produksi emas global diproyeksikan akan meningkat di tahun-tahun mendatang namun diasumsikan akan menurun pada 10-20 tahun dari sekarang karena berkurangnya jumlah cadangan emas berkualitas baik.

Emas di Indonesia

Produksi Emas di Indonesia

Saat ini, Indonesia memproduksi sekitar 4% dari produksi emas global, setengahnya berasal dari pertambangan raksasa Grasberg, tambang emas terbesar di dunia, di wilayah barat Pulau Papua. Tambang ini, yang diyakini memiliki cadangan emas terbesar di dunia (67,4 juta ons), dimiliki secara mayoritas oleh perusahaan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) dan menjadikan perusahaan ini pembayar pajak terbesar kepada Pemerintahan Indonesia. Namun, banyak ketegangan mengelilingi aktivitas-aktivitas di pertambangan ini. Serangkaian serangan kekerasan (termasuk pembunuhan, perampokan dan sabotase) telah terjadi sejak era Reformasi. Dua alasan di balik situasi ini adalah perjuangan yang berkelanjutan untuk kemerdekaan Papua oleh Gerakan Papua Merdeka, dan rasa ketidaksukaan dari masyarakat Papua (dan orang-orang Indonesia lainnya) terhadap sebuah perusahaan asing yang berhasil mendapatkan keuntungan yang tidak proposional dari sumberdaya alam negara ini. Berlokasi di sebuah provinsi dengan salah satu tingkat kemiskinan relatif tertinggi di negara ini, membuat isu ini menjadi lebih sensitif. Masalah-masalah terkait yang telah disebutkan telah menganggu tingkat produksi secara sementara di masa lalu dan ganggungan - kemungkinan - akan terjadi lagi di masa mendatang karena alasan-alasan di baliknya tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu pendek atau menengah.

Produksi emas Indonesia telah menjadi agak tidak stabil selama satu dekade yang lalu:

Produksi emas Indonesia:

   2004  2005  2006  2007  2008  2009  2010  2011  2012  2013 2014F
Produksi    93   143    85   118    64   104   104    76    75    59    87

dalam ton emas
Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pertambangan-pertambangan emas terbesar Indonesia terletak di:

1. Papua
2. Sumbawa
3. Kalimantan Timur
4. Kalimantan Tengah

Karena produksi emas di Indonesia - sejauh ini - melebihi permintaan emas domestik, kebanyakan hasil produksi dikirimkan keluar negeri. Kendati begitu, Pemerintah Indonesia saat ini menstimulasi pendirian industri-industri pengolahan nasional dalam rangka meningkatkan keuntungan dengan mengekspor produk-produk bernilai tambah sambil menghindari eksploitasi berlebihan sumberdaya alam negara ini yang terjadi saat ini. ‘Nasionalisme sumberdaya’ ini diresmikan melalui Undang-Undang (UU) Pertambangan 2009, memiliki dampak-dampak bagi para investor asing karena UU ini mencakup persyaratan percepatan divestasi (dalam waktu 10 tahun setelah tambang beroperasi secara komersil, perusahaan pertembangan harus secara mayoritas dimiliki pihak swasta/publik Indonesia).

Updated pada 13 Oktober 2015