• Coca Cola Company Memperluas Bisnis di Indonesia

    The Coca Cola Company (TCCC) dan anak perusahaanya yang berbasis di Australia Coca Cola Amatil (CCA) meluncurkan dua lini produk baru di pabrik Coca Cola Amatil Indonesia yang berlokasi di Bekasi pada awal minggu ini, bagian dari paket investasi senilai 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang akan diwujudkan selama 4 tahun mendatang. TCCC, perusahaan manufaktur minuman multinasional berbasis di AS, bersemangat untuk memperluas aktivitas bisnisnya di Indonesia karena perusahaan ini menganggap Indonesia sebagai pasar yang dinamis dan menjanjikan dan juga salah satu penggerak pertumbuhan untuk mencapai target-target jangka panjangnya.

    Read column ›

  • Update Rupiah: Dapatkah Kebijakan Amerika Serikat Membebani Rupiah?

    Kalau kita melihat aktivitas pasar rupiah, sangat jelas bahwa beberapa trend telah mulai terjadi. Terhadap dollar Amerika Serikat (AS), rupiah menunjukkan pelemahan selama ini. Banyak investor mulai melihat bahwa pelemahan rupiah sudah overdone dan kita mulai melihat para analis yang menyuarakan bahwa rupiah akan menguat dalam beberapa bulan ke depan. Namun ada juga argumen melawan prospek ini dan penting bagi siapa pun yang berinvestasi di aset-aset Indonesia untuk memahami beberapa faktor ini, untuk bisa mengambil posisi yang tepat.

    Read column ›

  • Booming Tourism: Hospitality Investment Conference Indonesia 2015

    On 12-13 May, the Hospitality Investment Conference Indonesia (HICI) 2015 will be held in Jakarta. The event, a collaboration between the Jakarta International Hotels Association, the Indonesian Hotel & Restaurant Association (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) and Sphere Conferences (the conference arm of Singapore Press Holdings Limited), aims to become the leading platform in addressing opportunities and challenges in Indonesia’s hotel and hospitality industry.

    Read column ›

  • Expatriate (Foreign Worker) Work Permit Indonesia - Part III

    This column is the third and final column regarding the work permit requirements for foreign workers (expatriates) in Indonesia. In the first column we discussed the requirements set by the Ministry of Manpower, which include (i) Foreign Manpower Utilization Plan (RPTKA), (ii) Approval Recommendation Visa (TA-01), and (iii) Work Permit (IMTA). In our second column we discussed the requirements set by immigration, which include Limited Stay Visa (VITAS) and Limited Stay Permit Card (KITAS). This week we discuss the remaining requirements set by the Police office, the departments of Labor and Demography and Civil Registration.

    Read column ›


Pendapat yang diungkapkan di bagian ini adalah pandangan penulis pribadi atau orang yang diwawancarai dan tidak mencerminkan pandangan Indonesia Investments. Para penulis bebas untuk mengemukakan pendapat mereka menyangkut iklim sektor bisnis di Indonesia. Fakta yang disajikan di dalam kolom ini adalah hasil penelitian penulis sendiri atau diambil dari sumber yang ditunjukkan, baca ketentuan umum
.