Antara Juni sampai November 2013 Bank Indonesia secara bertahap, namun agresif, meningkatkan BI rate dari 5,75% menjadi 7,50% terutama karena peningkatan inflasi (setelah kenaikan harga bahan bakar bersubsidi di Juni 2013) dan tekanan eksternal yang terjadi karena pengetatan moneter di AS. Pada akhir 2014, Bank Indonesia kembali menaikkan BI rate (sebanyak 25 basis poin) menjadi 7,75 % sebelum - sebuah gerakan yang mengejutkan - menurunkan suku bunga acuannya menjadi 7,50% di Februari 2015 karena inflasi tampaknya terkontrol. Terlebih lagi, banyak pelaku bisnis dan juga Pemerintah meminta pelonggaran karena biaya peminjaman yang tinggi telah menjadi salah satu faktor kunci yang telah menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Namun, inflasi telah kembali berakselerasi karena pemulihan harga minyak mentah di pertengahan pertama tahun 2015. Saat ini Indonesia juga mengalami tekanan harga yang biasa terjadi karena perayaan Ramadan dan Idul Fitri. Menurut data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia naik menjadi 7,26% pada basis year-on-year (y/y) di Juni 2015. Bank Indonesia menargetkan kecepatan inflasi antara 3% sampai 5% (y/y). Masih mungkin untuk mencapai target ini karena dampak dari kenaikan harga bahan bakar (di November) akan menguap menjelang akhir tahun. Di November dan Desember 2014, inflasi memuncak masing-masing pada 1,50% (month-to-month) dan 2,46% (month-to-month).

Kekuatiran yang lain adalah rupiah. Sejak Federal Reserve AS telah mulai berfokus pada pengetatan moneter, rupiah telah melemah (terhadap dollar AS). Antara 31 Mei 2013 dan 13 Juli 2015, rupiah melemah 35,8% terhadap dollar AS karena momentum bullish dollar. Pemotongan kembali BI rate akan menempatkan lebih banyak tekanan terhadap rupiah, yang saat ini mendekati level terendahnya selama 17 tahun terakhir.

Rupiah Indonesia versus Dollar AS (JISDOR):

| Source: Bank Indonesia

Tanda lain bahwa Bank Indonesia tidak ingin memotong tingkat suku bunganya dalam waktu dekat adalah revisi persyaratan uang muka yang baru diterapkan. Pada Juni 2015, bank sentral menurunkan jumlah persyaratan uang muka untuk pembelian (menggunakan kredit dari lembaga keuangan) mobil, sepeda motor dan properti dalam usaha untuk mendongkrak pertumbuhan kredit dan ekspansi ekonomi.

Bahas