Di 2014 Indonesia berhasil untuk memproduksi 794.000 bpd minyak. Ini jauh di bawah target produksi minyak Pemerintah pada 818.000 bpd yang ditetapkan di APBN 2014. Sejak puncak produksi minyak di pertengahan 1990an saat rezim Suharto (ketika negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara memproduksi sekitar 1,6 juta bpd), produksi minyak Indonesia telah menurun karena berbagai masalah termasuk lemahnya manajemen Pemerintah, birokrasi berlebihan, kerangka peraturan yang tidak jelas, korupsi dan ketidakjelasan hukum. Semua faktor ini berkontribusi pada menurunnya investasi dan eksplorasi di industri minyak dan menyebabkan menurunnya produksi akibat semakin tuanya sumur-sumur minyak.

Menurunnya hasil produksi minyak dikombinasikan dengan kenaikan tajam permintaan minyak (terutama disebabkan oleh subsidi bahan bakar yang sangat besar dari Pemerintah dan baru dihapus di Januari 2015) menjadikan Indonesia sebagai importir minyak netto dan Indonesia kemudian meninggalkan Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) di 2008. Saat ini, impor Indonesia kira-kira berjumlah 350.000 bpd minyak dan 500.000 barel bahan bakar per hari dari berbagai negara dalam rangka memenuhi permintaan domestik.

Produksi Minyak (Crude Oil) Indonesia (dalam ribu bpd):

Meskipun begitu, mulai dari Maret 2015, produksi minyak mentah Indonesia telah naik karena ladang minyak Bukit Tua (bagian dari blok Ketapang di Jawa Timur dan dioperasikan oleh Petronas Carigali) telah mulai beroperasi, sementara hasil produksi Blok Cepu (juga berlokasi di Jawa Timur) meningkat dan diprediksi akan mencapai puncak tingkat produksi pada periode September - Oktober 2015. Tahun lalu, dilaporkan bahwa blok ini memiliki perkiraan level puncak produksi pada 165.000 bpd.

Dugaan bahwa hasil produksi minyak akan lebih tinggi juga menjadi alasan mengapa Indonesia telah memiliki cukup kepercayaan diri untuk bergabung kembali dengan OPEC setelah 7 tahun keluar dari organisasi ini. Kementerian ESDM baru-baru ini ini mengumumkan bahwa Indonesia akan bergabung kembali dengan OPEC di November 2015 setelah semua anggota kartel ini menyetujui permohonan kenggotaan Indonesia. Indonesia sangat ingin bergabung kembali karena ini akan memperkuat hubungannya dengan suplier-suplier minyak global. Meskipun merupakan importir minyak netto dan mengalami penurunan hasil produksi minyak selama dua dekade terakhir, Indonesia tetap merupakan produsen minyak dan gas yang signifikan.

Produksi dan Pendapatan Negara Minyak Indonesia:

    Produksi Pendapatan Negara
 2015¹   825,000 bpd   
 2014   794,000 bpd   
 2013   826,000 bpd    USD $31.3 billion
 2012   860,000 bpd    USD $33.5 billion
 2011   900,000 bpd    USD $35.9 billion
 2010   945,000 bpd    USD $26.5 billion
 2009   949,000 bpd    USD $20.0 billion

¹ target pemerintah
Sumber: Investor Daily

Bahas